ART MEDIA DISKOMINFO 2024 (1)

“Sulut” Hak Angket, Spanduk Tersebar di Kawasan Jakpus, Simak Peta Kekuatan

Screenshot_20240301-235746_Background Eraser - Remove BG

Poto ilustrasi politik dan Hak Angket 

Jakarta – Libasnews.co.id – Ditengah maraknya wacana hak angket bergulir, sejumlah spanduk raksasa marak mewarnai Ibukota negara di bilangan Jakarta Pusat (Jakpus)

Seperti yang tampak berdiri kokoh di kawasan Lapangan Banteng. Pada spanduk berlatar merah terpajang tulisan ‘Adakah Pengerahan ASN Dipakai Untuk Menangkan paslon Tertentu? Hak Angket Jawabannya’.

Demikian halnya di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, kendati memuat narasi berbeda dengan spanduk di Kawasan Lapangan Banteng.

Spanduk yang terpasang di Pasar Senen itu memuat narasi ‘Adakah Intimidasi Pada Aparatur Negara Untuk Menangkan Paslon Tertentu? Hak Angket Jawabannya’.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi belum mendapatkan kepastian pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut, dan sedang melakukan penelusuran motif dan tujuan pemasangan spanduk itu.

Diketahui, Wacana hak angket kali pertama digulirkan oleh Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP, P-Hanura, P-Perindo dan PPP.

Dalam perjalanannya, dikabarkan Hak angket yang sedang digulirkan, bakal mendapat dukungan penuh dari sejumlah partai pengusung Paslon Capres 01 (Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang lebih akrab disebut Paslon ‘Amin’.

Dalam perhelatan pemilihan presiden 14 Pebruari 2024 lalu, kubu Paslon Nomor Urut 03 (Ganjar-Mahfud) diusung oleh PDIP dan PPP dengan total 147 kursi di Parlemen (DPR RI), sedangkan Paslon Amin diusung oleh terdapat 3 Partai, diantaranya; P-NasDem, PKB dan PKS, dengan jumlah total 167 kursi di DPR RI – Senayan.

Komposisi kekuatan suara sementara jika digabungkan dari kedua kubu partai pengusung Paslon 01 (Anies-Cak Imin), dan Paslon 03 (Ganjar-Mahfud), sebesar 314 kursi, atau lebih dari seperdua dari total suara kursi di Senayan.

Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Menurut keterangan yang dihimpun tim Libasnews.co.id dari sejumlah sumber di Senayan, bahwa hak angket tersebut rencana akan digulirkan pada pembukaan masa sidang 5 Maret mendatang.

Sedangkan persyaratan konstitusi untuk mengakomodasi pelaksanaan Hak angket itu, paling sedikitnya diusulkan oleh 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi. (Red)

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo