
Palopo, Libasnews.co.id–
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP. SH. M.Si., menghadiri Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kota Palopo, pada pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Agro Wisata Latuppa Kota Palopo, Rabu 04 Januari 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Pelaksanaan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sejumlah 45 orang, dari sembilan kecamatan se- Kota Palopo, oleh Ketua KPU Kota Palopo.
Penyampaian Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Johan bahwa tugas dan fungsi Pengawasan Bawaslu, adalah mengawasi dan memastikan seluruh tahapan proses Pembentukan PPK dimulai dari Pengumuman, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas, Penelitian Administrasi Calon PPK, melakukan screening berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dari sisi rekam jejak, memastikan perioderisasi calon PPK, Tes Tertulis, Tes Wawancara, Pengumuman Tes Tertulis dan Wawancara, Calon PPK Terpilih, serta Pelantikan/Pengambilan Sumpah Janji. Dan yang terpilih ini telah memenuhi kualifikasi terbaik.
Pada acara pelantikan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forkopimda, seluruh komisioner KPU Kota Palopo dan tamu undangan lainnya. (Arni/Kominfo)