Palopo, Libasnews.co.id-
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2024. (30/11/2023)
Selain membahas APBD, rapat ini juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penetapan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo tahun 2024. Rapat tersebut juga di gelar untuk penetapan persetujuan bersama terhadap dua jenis rancangan peraturan daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, Aksara Lontar, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Rapat Paripurna d ipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, dan di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, dan Wakil Ketua II, Irfan Majid. Pj Wali Kota Asrul Sani menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas di Kota Palopo. (Arni/Kominfo)