Palopo, Libasnews.co.id-
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palopo menggelar Forum Discussion Group (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Tahun 2024-2028 untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022.
FGD yang dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si mewakili Penjabat Wali Kota Asrul Sani digelar di ruang pertemuan Ratona Lantai II Kantor Wali kota Palopo, Selasa 28 November 2023.
Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Hamsir Hamid, ST dalam pemaparannya mengatakan, arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
“Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Palopo, tahun 2024-2028, telah melalui tahapan yang terencana, kemudian memastikan keterpaduan penerapan SPBE di tingkat instansi pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kotad guna terwujudnya layanan digital nasional yang terpadu,” jelas Kadis Kominfo.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekkot Firmanza memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Diskominfo Kota Palopo yang berhasil melaksanakan kegiatan ini dengan intens.
“Karena sebagaimana kita ketahui, FGD ini dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, yang selain itu, juga untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional termasuk di Kota Palopo,” tukas Firmanza.
Lanjut Sekkot Palopo, memahami dan menguasai Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kita dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat.
Keterpaduan dan penyelarasan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Kota Palopo, Firmanza berharap dapat mewujudkan layanan digital nasional yang terpadu berupa layanan digital administrasi pemerintahan dan layanan digital publik sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, yang mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Dalam FGD tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan langsung dari Konsultan PT Tata Cipta Teknologi Indonesia yang hadir melalui aplikasi zoom meeting.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Dinas Kominfo Kota Palopo, Mardi, bersama jajaran, pimpinan perangkat daerah, penanggung jawab SPBE serta operator IT perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (Arni/Kominfo)