Palopo, Libasnews.co.id-
Tanggapan Kepala BKPSDM Kota Palopo Irfan Dahri, S. STP., M.Si terkait penyelenggaraan penerimaan PPPK atau P3K di Kota Palopo, Kamis 21 September 2023.
Saat ditemui di ruang kerjanya Kepala BKPSDM Kota Palopo Irfan Dahri, S. STP., M.Si mengatakan bahwa untuk penerimaan P3K untuk tahun ini belum ada.
Karena saat ini kita masih terbebani begitu banyaknya pegawai di kota Palopo baik itu ASN maupun Non ASN dengan jumlah pegawai tersebut maka anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai belanja pegawai itu lebih dari 50% APBD.
Sedangkan menurutnya Undang-Undang Nomor 1 HKPD tahun 2022 bahwa belanja pegawai di pemerintah daerah seluruh Indonesia itu tidak boleh lebih dari 30% dan itu wajib dilaksanakan di tahun 2027.
Untuk mencapai belanja pegawai 30% tersebut di tahun 2027 itu harus ada perencanaan mulai sekarang karena jika itu tidak direncanakan dengan matang maka nanti saat Undang-undang tersebut jatuh tempo sudah wajib dilakukan maka akan terjadi masalah di anggaran APBD.
Dan hal ini berlaku di seluruh Indonesia menurutnya memang P3K ini bisa menciptakan lapangan kerja tapi kedepan bukan saja merekrut tapi apa yang menjadi kebutuhan kota Palopo akan diselaraskan apa yang akan jadi kebutuhan inti.
Untuk tahun ini P3K belum ada tapi tahun depan sudah menjadi kewajiban pemerintah kota Palopo untuk melaksanakan perekrutan nya karena APBD untuk membiayai gaji P3K tidak sebanding dengan DAU yang diberikan pemerintah pusat. (Arni/Kominfo)