Gambar ilustrasi KPU untuk Pilkada 2024, (Poto; KPU offisial)
Sidrap, Sulsel – KPU Sidrap gelar pengundian nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap Gelar Pengundian nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Giat penetapan pengundian sekaligus penetapan tiga Paslon tersebut digelar di Kantor KPU Sidrap, Senin (23/9/24).
Sebelumnya tiga Paslon tersebut resmi ditetapkan sebagai Paslon melalui rapat Pleno tertutup minggu (22/9/24).
Tiga Paslon tiba di KPU masing masing, Paslon SAR-Kanaah tiba pukul 9.43 Wita, menyusul Paslon DOATA pukul 9.49 Wita, dan terakhir tiba adalah Paslon HamasNa pukul 10.9 Wita.
Melalui rapat pleno terbuka, KPU menetapkan nomor urut masing masing, Paslon Muh. Yusuf, SH, M.Kn dengan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH (DoaTa), dengan nomor urut 1.
Sedangkan H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dengan Nurkana’ah, SH, M.Si (SAR-Kanaah) dengan nomor urut 2, dan Paslon H. Mashur Bin Mohd Alias dengan H. Nasiyanto P, SE (Hamas Na) dengan nomor urut 3. (As/Red)