ART MEDIA DISKOMINFO 2024 (1)

Semmi Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kematian Remaja Muh. Mukni Syakur

MMS (19), Korban
Muh. Mukni Syakur (19), Korban meninggal saat ditangkap Tim Resmob Polda Sulteng.

Palu_Sulteng, Libasnews.co.id-

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulteng, Siap mengawal Keluarga Muh. Mukni Syakur (19) dalam memperjuangkan keadilan.

Sebagaimana diketahui 2 bulan yang lalu telah terjadi penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Muh. Mukni Syakur. 

Penangkapan tersebut diduga kuat dilakukan beberapa Oknum Anggota Kepolisian daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, korban awalnya ditangkap atas dugaan telah melakukan pencurian handphone di jl. Basuki Rahmat.

Sumber terpercaya media ini menyebutkan, korban di tangkap pada tanggal 13/11/2023, di Jl. Kasuari Palu Selatan.

Hal itupun dikuatkan dengan pernyataan keluarga korban yang menyebutkan bahwa sebelumnya beberapa Oknum anggota Polda Sulteng mendatangi rumah Korban di jl. Moh Yamin sekitar pukul 16.30 WITA namun tidak menemukan korban.

Tidak Sampai 24 Jam, Sekitar pukul 02.30 Wita, tanggal 14/11/2023, Tim Resmob Polda Sulteng datang menjemput orang tua korban untuk berangkat ke Polda Sulteng dengan alasan ada hal yang ingin di bicarakan.

Setelah tiba di Polda Sulteng, Tim Resmob Polda Sulteng memberitahukan soal kematian Muh. Mukni Syakur kepada keluarganya yang saat itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Menyikapi kematian Muh. Mukni Syakur, Ketua SEMMI Sulteng, Abdi Fauzi angkat bicara. “Kematiannya begitu mengganjal. Banyak hal yang perlu di pertanyakan dan di suarakan untuk kemudian mendapatkan titik terang keadilan untuk keluarga korban. Apalagi soal Pernyataan Humas Polda Sulteng terkait kasus ini, korban kejang-kejang hingga mengeluarkan busa putih dari hidung dan mulut korban kemudian di bawalah ke rumah sakit bhayangkara, hasil pemeriksaan medis yang disampaikan Humas Polda Sulteng menyatakan korban positif metamfetamin serta amfetamin.

“Itu saja kurang jelas”, terang Abdi Fauzi.

Kejanggalan lain yang terungkap dalam kematian Muh. Mukni Syakur yakni adanya luka memar pada mayat korban. 

“Kematian Muh. Mukni Syakur ditemukan luka memar. Artinya Kematian korban kami menduga ada hal-hal yang coba untuk di tutupi untuk tidak di ketahui oleh masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh Humas Polda Sulteng,” terang Abdi Fauzi. 

Maka dari Itu, lanjutnya, “kami dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah mendesak Kapolda Sulteng untuk mengusut hal ini secara transparan, agar oknum oknum yang tidak lagi mengedepankan cara yg Humanis melainkan represif, agresif bahkan sadis harus betul betul di tindak tegas agar Instansi Polri mendapat kepercayaan dari masyarakat.” Imbuhnya. 

Abdi Fauzi menambahkan, selain SEMMI Sulteng, beberapa OKP lain seperti HMI Kom Hukum Untad yang tergabung dalam Front Keadilan untuk Alm. Muh. Mukni Syakur, siap membersamai keluarga korban untuk mengawal terus kasus ini hingga keadilan itu di tegakkan. (Andi). 

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo