
Siantar_Sumut, Libasnews.co.id-
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya memamerkan tersangka pembunuh Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, wartawan media online yang ditembak mati.
Diketahui, otak pembunuh Marsal adalah Sujito, pemilik diskotek Ferari.
Sujito diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam.
Kemudian, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A.
“A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca, Kamis (24/06/2021) sore.
Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika.
Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI.
Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal.
“Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Panca.
Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat,” kata Panca.
Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini.
“Kalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf,” katanya.
Dalam konferensi pers, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, dalam kejadian penembakan itu ada tiga tersangka yang telah diamankan, mulai dari eksekutor, hingga otak pelaku. Satu dari tiga pelaku merupakan oknum anggota TNI.
“Penembakan terhadap Marsal Harahap, tim telah mengamankan tiga pelaku, satu di antaranya oknum TNI,” kata Panca di Mapolresta Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku yakni YFP (30) warga Siantar Martoba selaku Humas KTV Ferrari di Jalan Sisingamangaraja, S (53) warga Siantar Barat, selaku pemilik KTV Ferrari dan A (38) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang yang merupakan oknum anggota TNI yang penanganannya ditangani Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Sebelumnya dikabarkan, Marsal Harahap tewas ditembak, Sabtu (19/06/2021) sekitar 300 meter dari rumahnya.
Wartawan media online Marsal Harahap ini tewas dengan dua luka tembak ditubuhnya, yakni bagian paha kiri dan bawah perut.
Korban diduga ditembak didalam mobil yang dikendarainya.
Dari informasi yang dihimpun, Marsal diduga ditembak saat hendak pulang ke rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Ditemukan luka tembak di tubuh korban bagian paha kiri dan bawah perut. (R1)