POTO; Kredit Kata Data – Menteri Investasi Bahlil dalam Kuliah Umum Menteri Investasi di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Minggu (2/6).
Jakarta – Libasnews.co.id – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan mengagendakan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Diketahui, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis (30/5).
Dalam regulasi ini, salah satu poin yang diatur adalah pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Menteri Bahlil saat memberikan Kuliah Umum Menteri Investasi di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama menegaskan, dalam waktu dekat akan menandatangani IUP PBNU yang sedang dalam proses.
“Tidak lama lagi, saya akan teken Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil, dikutip dari Kuliah Umum Menteri Investasi di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Minggu (2/6).
Pada kesempatan yang sama Bahlil juga menyebutkan, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU, dengan dalih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.
“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi.(Red/As***)