ART MEDIA DISKOMINFO 2024 (1)

Dugaan Korupsi Guncang PWI. Ketua Umum PWMOI Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

PWI diguncang Prahara dugaan korupsi

Jakarta, Libasnews.co.id-

Dana bantuan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara diduga digelapkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sasongko Tedjo menegaskan bantuan harus diterima utuh oleh organisasi.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko melalui keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024, sebagaimana dilansir media bisnis.tempo.co, Sabtu, 6 April 2024.

Menurut Sasongko, bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN itu besarannya senilai Rp 6 miliar. Namun, kata Sasongko, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan.

Lebih lanjut Sasongko menjelaskan, perkara tersebut telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024, dan beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi dalam rapat sebelumnya.

Sasongko menegaskan bahwa Dewan Kehormatan PWI bakal memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

“Tidak semestinya di organisasi wartawan tertua dan terbesar ada penyalahgunaan bantuan dari pihak manapun.”

Perkara dugaan korupsi itu pun menjadi sorotan perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI).

Ketua Umum PWMOI Jusuf Rizal mengatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, kasus ini bisa merusak nama wartawan dan institusi PWI.

“PWMOI akan memproses hukum dugaan korupsi ini,” kata Jusuf Rizal.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tidak berkomentar banyak ketika dihubungi awak media via WhatsApp.

“Silakan bertanya ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pak Sasongko Tedjo, karena mereka sedang menangani kasus ini. Saya menghargai proses internal,” kata dia kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2024. (As). 

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo