Gambar ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Morut, Sulteng – Libasnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) agendakan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sebelumnya KPU Morut telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 yang dilangsungkan di Rumah Makan Aroma Laut, Kota Kolonodale, Sabtu (24/8/24) lalu.
Melalui rangkaian rapat tersebut, Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono mengungkapkan, jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Morut akan dibuka tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Kendati jadwal telah ditentukan, namun pihak KPU Morut masih menunggu petunjuk teknis (Jutnis) putusan MK terkait syarat pencalonan tersebut. (Novianto L)