Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut), mengajak seluruh masyarakat gunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Himbauan ini dimaksudkan untuk kelangsungan dan masa depan Daerah Morut 5 (lima) tahun kedepan (2024-2029).
Pesan layanan ini adalah hasil kerja sama antara pihak KPU Morut dengan Media fartner Libasnews.co.id.
Ayo Ke TPS, jangan Golput…!