Poto Dokumentasi diselah aktivitas giat pengambilan sumpah Iwan Gunawan, di PN Ambon, Selasa (31/1/24).
Ambon, Maluku – Libasnews.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Ambon kembali menlakukan pelantikan sekaligus mengukuhkan Iwan Gunawan SH sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada hari ini, Selasa (31/1/24).
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan komitmennya sebagai upaya dalam rangka peningkatan pelayanan hukum yang berkualitas.
Dalam acara pelantikan itu, tutut dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkup PN Ambon, beserta unsur lembaga penegak hukum setempat.
Dalam sambutannya, Ketua PN Ambon menyampaikan, penunjukan Iwan Gunawan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, merupakan hasil dari seleksi dengan pertimbangan integritas dan kompetensi dalam bidang hukum ketenagakerjaan.
“Iwan Gunawan telah melewati berbagai uji dan penilaian untuk memastikan bahwa beliau adalah sosok yang memiliki pengetahuan mendalam dan berintegritas tinggi. Kami yakin, dengan penunjukan ini, beliau akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” kata Ketua PN Ambon.
Dalam tanggapannya, Iwan Gunawan menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Beliau berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalitas demi terciptanya keadilan di bidang hubungan industrial.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Iwan Gunawan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di PN Ambon, menandai langkah maju dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.
Berhasilnya Iwan Gunawan, SH duduk sebagai Hakim Ad Hoc PHI PN Ambon tidak terlepas dari kinerja dan kontribusinya selama ini sebagai aktifis pekerja di Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) yang berasal dari PUK GSPMII PT. Printec Perkasa II, sebuah perusahaan manufaktur yang berada di Kawasan Jababeka, Cikarang.
Selain Iwan Gunawan yang mendapatkan tugas di PN Ambon, GSPMII juga berhasil mendudukkan seorang lagi aktifisnya, Bambang, SH sebagai hakim ad hoc PHI di PN Manado. (Haris)