
Palopo, Libasnews.co.id-
Terus berbenah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Seperti inilah gambaran yang dilakukan manajemen RSU. ST. Madyang Kota Palopo dalam upayanya mewujudkan layanan medis paripurna sebagaimana visi-misinya.
Saat ini, RSU ST.Madyang membuka layanan fisioterapi, dimana salah satu penanganannya menggunakan “terapi laser” untuk penyembuhan berbagai bentuk penyakit, diantaranya sinusitis, dan bell’s palsy.
Dalam teori kedokteran sebagaimana dilansir dari media “Halodoc”, penyakit Sinusitis merupakan peradangan pada dinding sinus yang merupakan rongga kecil berisi udara dan terletak pada struktur tulang wajah. Saat terinfeksi, rongga ini akan terisi lendir dan terjadi pembengkakan pada selaput lendir sehingga membuat sumbatan.
Sedangkan Bell’s palsy merupakan kelemahan yang terjadi pada salah satu sisi otot wajah.
Sisi wajah yang terserang Bell’s palsy biasanya akan terlihat melorot. Umumnya, kondisi ini terjadi pada wanita hamil, pengidap diabetes, dan HIV.
Khusus dalam penanganan penyakit sinusitis, RSU ST. Madyang kini telah menyediakan metode pengobatan dengan menggunakan Low Laser Terapi / LLT (GaA1AS-Laser), dimana metode ini merupakan metode Non-Invasif yang digunakan untuk membantu terapi sinusitis.
Pasien sinusitis yang ditambahkan laser, proses penyembuhannya cepat. Selain itu, tidak ditemukan efek samping atau komplikasi dibandingkan metode invasif.
Laser terapi dilakukan 3-5 kali perminggu selama 10 kali terapi.
Penelitian menunjukkan, hasil penggunaan metode “laser” mengalami perbaikan signifikan dalam evaluasi 2 minggu dan 4 minggu.
Metode pengobatan Laser juga diyakini aman dan bahkan relatif nyaman bagi anak karena tidak ada rasa panas, serta prosedur terapinya cepat, hanya memakan waktu beberapa menit saja.
Layanan fisioterapi RSU. ST. Madyang dinaungi dr. Hasni, Sp.KFR, yang merupakan dokter specialis rehab medik.
Untuk Jadwal kontrol fisioterapi dibuka setiap Senin-Jumat Pukul 09.00 pagi sampai dengan 08.00 malam .
Sedangkan jadwal konsul dengan dokter dibuka hari sabtu pada minggu pertama tiap bulan. (R1)