
Lutim, Libasnews.co.id-
Dalam rangka proses Monev Akreditasi Rumah Sakit, Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) bekerja sama dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM melaksanakan resosialisasi program PPI terkait dasar-dasar pencegahan dan pengendalian infeksi. Acara tersebut diselenggarakan pada tanggal 20 November – 15 Desember 2023 berlokasi di lingkungan RSUD I Lagaligo.
“Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi kepatuhan ruangan terhadap implementasi standar PPI, jika di dapatkan ruangan yang memiliki skoring kurang dari capaian bulan sebelumnya maka akan di lakukan sosialisasi ulang sehingga menjadi suatu kebudayaan dalam lingkungan kerja” ucap Ns. Sartika Sari, M.Kep selaku Sekretaris Komite PPI dan IPCN RSUD I Lagaligo.
Materi sosialisasi dasar PPI meliputi kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD), kepatuhan pembuangan/pemisahan limbah infeksius-non infeksius-benda tajam, kepatuahn pengelolaan linen di ruangandan kepatuhan pembersihan ruangan sekitar pasien. Kebersihan tangan wajib diketahui oleh seluruh petugas yang ada di rumah sakit termasuk di dalamnya petugas out sourcing seperti cleaning service.
Terdapat 5 saat wajib melakukan cuci tangan yaitu sebelum kontak dengan pasien, sebelum melakukan tindakan aseptic, sesudah kontak dengan cairan tubuh, setelah kontak dengan pasien, dan setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien. Cuci tangan dilakukan dengan cara 7 langkah cuci tangan baik dengan menggunakan larutan berbasis alkohol (alcuta) maupun dengan sabun dan air mengalir. Dilakukan juga praktek etika batuk yang baik dan benar untuk mencegah terjadinya penularan penyakit melalui udara (airborne).
Penggunaan alat pelindung diri bertujuan untuk melindungi petugas maupun pasien dari bahaya infeksi maupun pajanan bahan – bahan yang mampu menimbulkan gangguan kesehatan. Dilakukan demonstrasi dan praktek bagaimana cara menggunakan dan melepas alat pelindung diri secara lengkap, meliputi pemakaian sepatu pelindung, masker, apron, kaca mata pelindung, penutup kepala dan sarung tangan. Selain itu terutama untuk petugas cleaning service dilakukan praktek penanganan tumpahan bahan infeksius dengan menggunakan spill kit.
Dengan dilakukannya resosialisasi dasar-dasar PPI ini diharapkan seluruh elemen rumah sakit berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Terkendalinya infeksi di rumah sakit pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program keselamatan pasien di rumah sakit. (Ar)