
Palopo, Libasnews.co.id-
Guna mewujudkan visi-misi dan tujuan pendiriannya, pemilik dan manajemen RSU St. Madyang terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan.
Setelah sukses meraih penghargaan dari BPJS sebagai Rumah sakit pertama yang menerapkan Manajemen Berbasis Digital SIM-RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah sakit) terintegrasi, kini, RSU St.Madyang membuka dua pelayan medis baru, yakni pelayanan rehabilitasi medik dan Bedah Onkologi.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Ima Fatimah, SKM., M.Kes, salah satu staf administrasi RSU ST Madyang menjelaskan, kedua layanan medis tersebut ditangani langsung dokter spesialis di bidangnya.
“Untuk Rehabilitasi Medik ditangani dr.Hasni,Sp.KFR, sedangkan Bedah Onkologi ditangani dr.Indra,Sp.B(K)Onk,” jelas ibu muda yang akrab disapa Imha.
Kehadiran dua layanan medis yang dilengkapi dokter spesialis tersebut semakin melengkapi berbagai layanan perawatan medis yang selama ini telah tersedia di RSU ST. Madyang, diantaranya : Spesialis penyakit dalam, Spesialis penyakit bedah, Spesialis penyakit anak, Spesialis penyakit kebidanan & kandungan, Spesialis penyakit THT, Spesialis penyakit kulit & kelamin, Spesialis penyakit saraf, Spesialis penyakit tulang dan sendi, Spesialis penyakit jantung danpembuluh darah, Spesialis penyakit mata, Spesialis penyakit urologi (ginjal, prostat, saluran kencing), dan sebagainya.
Menurut ibu muda yang selalu tampil dengan senyum ramah ini, kedua layanan medis baru ini mulai dibuka pada bulan Juni 2021.
Untuk diketahui, layanan medis Bidang bedah onkologi berfokus pada penanganan kanker dengan cara pembedahan, seperti pengangkatan jaringan tumor dan biopsi, sedangkan rehabilitasi medik merupakan penanganan untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik, psikologis, dan sosial yang maksimal.
Kondisi yang ditangani dokter rehabilitasi medis, diantaranya :
1. Pasien yang mengalami kecelakaan dan menderita cedera, sehingga mengalami keterbatasan fungsi tubuh;
2. Pasien yang menjalani perawatan penyakit yang menyebabkan kelemahan anggota gerak tubuh, sehingga sulit untuk bergerak atau bahkan mengalami kelumpuhan, seperti stroke;
3. Pasien yang menderita nyeri kronis, seperti artritis, nyeri punggung, dan cedera berulang;
4. Pasien miliki berat badan berlebih, sehingga sulit untuk bergerak atau melakukan kegiatan olahraga; dan
5. Perubahan fase kehidupan, seperti pascamelahirkan atau menopause, yang mempengaruhi kemampuan fisik seseorang. (R1).