Larompong_Luwu, Libasnews.co.id–
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Larompong menerima kunjungan tim Surveior Akreditasi dari Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) dalam rangka Re-Akreditasi Puskesmas Larompong, Selasa (14/11/2023).
Tim Surveior terdiri atas 2 orang yang diketuai oleh Muh. Aris Parma, SKM, M.Kes beserta anggotanya dr. H. Machmud Rompegading, yang akan melakukan survei akreditasi secara luring atau melihat langsung kegiatan dan pelayanan puskesmas selama 2 hari, 14-15 November 2023.
Kedatangan tim Surveior disambut langsung oleh Ketua TP PKK sekaligus Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH. MSi bersama anggota DPRD, Basaruddin, Sekretaris Dinas Kesehatan, H. Alimuddin, Kepala Puskesmas Larompong, Rezki Wahyudi Nur, Camat Larompong, Syahruddin Gafar, dan para Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Larompong.
Usai acara penyambutan, tim Surveior dan pihak Puskesmas Larompong melakukan penyerahan pernyataan sebagai tanda dimulainya proses akreditasi.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Akreditasi, Muh. Aris menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan pemerintah daerah serta kolaborasi yang tercipta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu.
“Kami sangat apresiasi, dibeberapa tempat hanya diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan atau kepala bidangnya, tapi disini, ini sebagai anugerah kami sebagai surveior karena dihadiri langsung oleh ibu Ketua Forum Kabupaten Sehat, anggota DPRD, Camat, Kapolsek, Dandramil, para kepala desa dan Lurah. Ini luarbiasa dan terima kasih atas penyambutannya,” kata Muh. Aris
Dijelaskan, Survei Luring yang akan dilaksanakan Tim Akreditasi akan melakukan telusur ke jaringan puskesmas, diantaranya ke Pustu dan Posyandu untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan UKBM.
“Setelah telusur kami juga akan melakukan komunikasi dengan lintas sektor untuk menggali informasi terkait indikator prioritas mutu layanan, salah satunya stunting, serta akan melakukan diskusi bagaimana meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengembangan program Kesehatan,” jelasnya.
“Khusus penanganan stunting, Puskesmas Larompong harus membuat satu indikator, disetiap posyandu harus ada indikator yang jelas, baik melalui perpres maupun permenkes mengenai stunting. Harus ada SOP penggunaan alat ukur, tinggi/panjang badan ataupun berat badan dan kader harus paham itu. Jadi Ketika itu hadir, maka di Puskesmas Larompong telah memiliki variabel pembeda diantara yang lain,” tutup Muh. Aris
Senada dengan tim surveior, Hj. Hayarna juga sangat berharap adanya sebuah sistem pengukuran tinggi/panjang badan ataupun berat badan sesuai SOP sehingga didapatkan data akurat presentase stunting di Kabupaten Luwu.
“Saya merasa berterima kasih, atas kolaborasi yang terjalin selama ini sehingga tidak ada yang jalan sendiri-sendiri khususnya penanganan stunting di Kabupaten Luwu. Hanya saja dibutuhkan penyamaan presepsi dalam menentukan anak itu stunting atau tidak,” ungkap Hj. Hayarna.
Hj. Hayarnya berharap dengan adanya proses akreditasi ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Keberhasilan melakukan deklarasi 5 pilar STBM menunjukkan upaya keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Luwu.
Puskesmas sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi. Tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan serta keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan, bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. (Arni/Kominfo).