
Malili_Libasnews.co.id-
Aktivist LSM Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPM Indonesia) kembali mendesak kepolisian Resort Luwu Timur segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu disampaikan Musnahar, sekjend DPP LPPM Indonesia melalui sambungan telepon selulernya, selasa, 11/8/2020.
Menurutnya, pelanggaran hukum yang terjadi dalam pembangunan IPLT Luwu Timur yang rencananya akan menghabiskan anggaran keuangan negara hingga 4 (Empat) milyar lebih ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Lebih lanjut aktivist LSM yang akrab disapa Kang Mus ini bahkan mensinyalir adanya dugaan pelanggaran hukum lain dalam proses pembangunan IPLT yang dikerjakan CV. Mulia Jaya Persada dengan Nomor Kontrak : HK.01.02/Cd29.5.2/2020/05.
Kepada awak media Kang Mus menjelaskan, hingga saat ini mereka masih fokus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian resort Luwu Timur beberapa waktu lalu.
Kang Mus menjelaskan, penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam pembangunan IPLT Luwu Timur masih berjalan normal.
“Bagi kami, proses penanganan laporan yang telah kami sampaikan masih berjalan normal,” ungkap Kang Mus.
Dirinya bahkan mengapresiasi langkah penyidik polres Luwu Timur yang segera memproses laporan yang telah dilayangkan lembaganya.
“Informasi yang kami terima, hingga kini penyidik sudah memanggil beberpa orang,” sambungnya.
Meski demikian, dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang telah dipanggil dan diperiksa dalam kasus tersebut.
Selain itu, kang Mus juga mengapresiasi langkah pemda Luwu Timur yang segera menghentikan pekerjaan tersebut setelah mendapat sorotan dari masyarakat.
“Ini bisa dilihat dari surat pemberhentian kegiatan yang dikeluarkan sekretariat daerah luwu timur beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Musnahar pun tetap optimis penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan IPLT di Luwu Timur akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Walaupun demikian, dirinya mengaku akan tetap mengawasi proses perjalanan kasus tersebut hingga tuntas.
Tak hanya itu, dirinya pun mengaku akan tetap menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum lain dalam proyek pembangunan IPLT tersebut.
“Saat ini kami juga sementara menelusuri realisasi pengalokasian anggaran hingga penggunaan material” ungkapnya.
Kang Mus menjelaskan, anggaran yang dialokasikan cukup besar, sedangkan dari hasil pantauan sementara dilapangan, material yang digunakan sangat sederhana. (Arsad/R1).