Malili_Lutim, Libasnews.co.id-
Laporan dugaan korupsi pengadaan papan transparansi desa se-Luwu Timur memasuki babak baru.
Arsad, Ketua DPC Luwu Timur, Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPM Indonesia) yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan transparansi desa di Luwu Timur mengungkapkan, saat ini pihak Inspektorat Luwu Timur sudah memberikan hasil audit kepada penyidik yang meminta untuk dilakukan audit dalam kasus tersebut.
Menurutnya, pihak Inspektorat Luwu Timur pun sudah mengakui adanya indikasi kerugian negara dalam pengadaan papan transparansi desa se-luwu timur beberapa tahun lalu itu.
“Pihak inspektorat juga sudah jelaskan adanya kerugian negara yang signifikan dalam kasus yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Meski telah mengaku telah memiliki “bukti” adanya kerugian negara sesuai hasil audit Inspektorat Luwu Timur, Arsad masih enggan merincinya.
“Biarlah nanti penyidik yang menjelaskan ke publik,” tutur Arsad.
Tugas kami, lanjut aktivist LSM kelahiran Malili ini, hanya melaporkan dan mengawal proses hukumnya.
Aktivist LSM yang juga tercatat sebagai mahasiswa pada fakultas hukum Universitas Andi Djemma ini menjelaskan, saat kunjungan terakhir ke Polres Luwu Timur, penyidik mengaku “sisa” menunggu hasil audit dari inspektorat untuk jadi bahan rujukan kelanjutan laporan mereka.
“Hasil audit sudah diterima penyidik. Tugas kami selanjutnya adalah mempertanyakan langkah yang akan diambil penyidik selanjutnya.” Terangnya. (Jumar/Endik).