
Malili_Lutim, Libasnews.co.id-
Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet desa se Luwu timur yang masi terus bergulir di Satres Mapolres Luwu timur sebanyak 124 desa telah memasuki babak baru
Pasalnya, indikasi korupsi pada proyek pengadaan jaringan internet desa yang di duga kuat merupakan program titipan dari Dinas PMD kabupaten Luwu timur kini semakin menguat setelah adanya hasil temuan dari pemeriksaan inspektorat Kab Luwu timur.
Dari hasil pemeriksaan inspektorat pada proyek pengadaan jaringan internet desa yang dianggarkan melalui Dana Desa DD tahun anggaran 2017 ditemukan adanya indikasi kerugian negara dan telah di sampaikan ke Polres Lutim.
Hal tersebut di sampaikan Alamsyah selaku sekertaris inspektorat kab Luwu timur saat di konfirmasi di ruang kerjanya 19 okteber 2020.
Kepada media Libas News Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil audit pengadaan jaringan internet desa ke polres Lutim.
“Sudah di sampaikan ke polres kayaknya, yang saya tahu itu sudah di sampaikan untuk hasil temuannya belum bisa di sampaikan itu rahasia auditor dan penyidik”ungkapanya.
Selanjutnya untuk proyek peta potensi desa dan pengadaan tenda kerucut ia juga menyampaikan pihaknya agar segera dapat di selesaikan. Menurutnya, untuk audit itu paling lama dua minggu kalau teman-teman fokus tidak bercabang cabang, hanya saja yang menjadi hambatan adalah surfei lapangannya karna kondisi covid, jelasnya.
Diketahui anggaran pengadaan jaringan internet desa sebesar Rp,15.000.000, perdesa di anggarkan melalui dana desa Tahun anggaran 2017. (Arsad)