BANNER KABUPATEN LUWU

Dituding “Serobot” Lahan Warga, Kapolres Lutim Dilaporkan ke Mabes Polri

Andi Salmiah Harianto, SE., Direktur Utama, PT. Mitra Mamiri Mineral yang menjadi pihak penerima kuasa warga

 

Andi Salmiah Harianto, SE., Direktur Utama, PT. Mitra Mamiri Mineral penerima kuasa saat berbincang bersama warga yang mengaku lahannya diserobot

Malili, Libasnews.co.id-
Dituding menyerobot lahan warga, dua petinggi kepolisian resort Luwu Timur di laporkan ke Mabes Polri.
Dalam salinan laporan yang diterima redaksi Libasnews tersebut tercantum nama AKBP. Silvester Simamora yang kini menjabat sebagai kepala kepolisian resort Luwu Timur.
Selain Kapolres, nama Aiptu Yakob Lili yang disebut sebagai Kanit Tiper polres Luwu Timur pun ikut dijadikan terlapor.

Dalam salinan laporan tersebut. Andi Salmiah Harianto SE, selaku kuasa sejumlah warga yg merasa lahannya di serobot untuk pengajuan pembuatan izin tambang batuan oleh CV Bumi Batara Jaya yang di dalangi oleh kedua oknum petinggi kepolisian resort Luwu Timur. Yang mana pada pengajuan permohonan perizinan tambang batuan tersebut tidak mendapat persetujuan dan kesepakatan dengan warga para pemilik lahan. Sehingga para pemilik lahan merasa keberatan dan menolak dengan keras atas lahannya yg akan di buatkan izin tambang oleh CV Bumi Batara Jaya.

“Hal terakhir yang ingin kami sampaikan dan masuk dalam inti pengaduan adalah adanya Oknum petinggi dari Polres Luwu Timur yaitu Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora dan Kanitiper Aiptu Yakob Lili yang turut serta terlibat dalam memback-up sekaligus mempelopori CV. Bumi Batara Jaya dalam plot lokasi dan Pengeluaran izin sepihak yang tidak sesuai prosedur,” tulis Andi Salmiah Harianto, SE., Direktur Utama, PT. Mitra Mamiri Mineral yang menjadi pihak penerima kuasa. (Arsad).

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo