BANNER KABUPATEN LUWU

Bangunan IPA IKK PDAM Malili 2018 Belum Difungsikan. Ada Apa.?

IMG-20200724-WA0010

Bangunan IPA IKK PDAM Malili 2018 yang belum difungsikan
Bangunan IPA IKK tahun 2018 PDAM Malili dengan nilai anggaran 2,4 Milyar rupiah yang hingga kini belum difungsikan

Malili_Lutim, Libasnews.co.id-
Pembangunan penambahan kapasitas Instalasi Pengolahan Air bersih (IPA IKK) pada perusahaan daerah air minum malili, kabupaten Luwu Timur diduga bermasalah.
Pasalnya, pembangunan proyek IPA IKK yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 hingga kini belum bisa digunakan.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan, bangunan IPA IKK yang menghabiskan anggaran hingga Rp.2.401.850.000 (dua milyar satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ini tidak digunakan karena rusak.
Anehnya lagi, proyek yang dikerjakan dua tahun lalu tersebut rupanya belum diserah terimakan kepada penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Saiful, direktur PDAM Malili, kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, hingga saat ini proyek IPA IKK yang dikerjakan CV. KD berdasarkan kontrak nomor : 602.1/004/CK/PUPR/VII/2008, tertanggal 16 Juli 2018 belum melalui proses PHO (Provisional Hand Over).
Saiful mengaku belum berani menggunakan bangunan tersebut karena belum adanya serah terima.
“Tidak ada perintah secara administrasi bahwa silahkan digunakan,” bebernya.
Saiful menjelaskan, PDAM hanya berfungsi sebagai operator.
“Kami disini hanya operator,” jelasnya.
Dengan nada tanya dirinya yang mengaku hanya sebatas “operator” pun heran karena hingga saat ini bangunan tersebut belum difungsikan.
“Kalau itu berfungsi baik, tentunya harusnya sudah difungsikan,” lanjut Saiful heran.
Meski demikian, dirinya tetap mengaku tidak mengetahui mengapa bangunan tersebut belum difungsikan.
“Kan ada kontraktor pelaksana, konsultan perencana dan konsultan pengawas,” sebutnya mengarahkan.
Lebih lanjut dirinya berharap agar dalam proses serah terima bangunan itu nantinya melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, dinas PUPR, Inspektorat, hingga pihak kejaksaan dan kepolisian. (Arsad/R1)

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo