BANNER KABUPATEN LUWU

Aktivist LSM Desak DLH Lutra Memeriksa Pengelolaan Limbah RS.Hikmah Masamba

Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia
Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia

Masamba, Libasnews.co.id-
Merebaknya informasi terkait penanganan limbah di Rumah Sakit Hikmah Masamba yang terkesan “asal ada dan asal jadi”, membuat aktivist LSM geram.

Musnahar, sekjen LPPM Indonesia bahkan dengan tegas meminta dinas lingkungan hidup (DLH) Luwu Utara untuk turun melihat dan memeriksa langsung kelayakan pengolahan limbah di rumah sakit yang beberapa waktu lalu tersebut sempat viral di media sosial berkat seorang oknum dokter yang membuat video dan pernyataan untuk mengevakuasi mayat korban banjir bandang dengan protokol covid 19.

Melalui awak media, aktivist LSM yang akrab disapa Kang Mus ini menilai DLH luwu utara sangat lamban dalam merespon informasi yang beredar.

“Ini kan tugas dinas lingkungan hidup. Kenapa justru mereka diamkan,” terang Kang Mus.

Musnahar menjelaskan, rumah sakit merupakan salah satu penghasil limbah yang cukup besar.

Selain itu, terang Musnahar, yang tak kalah penting harus diingat, Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah domestik biasa, namun juga memproduksi limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Ini harus secepatnya disikapi,” tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, semua pihak terkait, terutama DLH, harus lebih peka dalam menyikapi persoalan tersebut.

Aktivist yang dikenal aktif dalam pengawasan penggunaan keuangan negara hingga fungsi aparatur negara ini berulang kali mengingatkan pentingnya kepedulian pemerintah, terutama dinas lingkungan hidup dalam merespon informasi yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, baik buruknya kondisi lingkungan akan memberi dampak yang sangat besar terhadap kehidupan manusia dan berbagai mahluk hidup lainnya.

“Inilah alasan mengapa program pembangunan harus selaras dan memiliki kajian lingkungan yang cukup,” terang Musnahar.

Dirinya bahkan menyinggung kinerja dinas lingkungan hidup luwu utara yang menurutnya seolah menunggu terjadinya kerusakan lingkungan.

“Jangan sampai DLH Luwu Utara menunggu terjadinya kerusakan dulu baru mau bekerja,” Sindirnya.

Diakhir perbincangan, Musnahar menjelaskan, “apabila apa bila sistem pengelolaan tidak sesuai standar baku mutu limbah, maka izin operasional IPAL Rumah Sakit tersebut bisa di cabut”. terangnya. (Al)

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo