ART MEDIA DISKOMINFO 2024 (1)

Aktivis LSM desak Kejati Sulsel usut Dana pembangunan mega proyek Jembatan 19M Lawewe

319309_12095623082018_Korupsi

Gambar ilustrasi somasi publik untuk menyuarakan sikap antipati terhadap tindakan koruptif 

Makassar, Sulsel – Libasnews.co.id – Setelah tiga tahun lamanya issue pembangunan Jembatan penghubung Kabupaten Luwu dan Luwu Utara (Lutra) nyaris takterdengar, kini masyarakat dihebohkan dengan berita yang beredar di media sosial Pemda Lutra telah menerima dana Rp.19Miliar untuk pembangunan mega proyek tersebut.

Ironisnya dana yang dimaksud itu, hingga saat ini belum juga ada realisasi pembangunan pada obyek proyek yang dimaksud yang terletak di perbatasan Kab.Luwu dengan Kab.Lutra.

Sebagaimana yang dilansir dari akun sosial salah satu warga di daerah itu, bahwa anggaran Rp.19Miliar tersebut digelotorkan dalam dua tahap.

Dalam uraian akun tersebut menyebutkan tahap pertama pada tahun 2021, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyerahkan anggaran sebesar Rp.17Miliar kepada Pemda Lutra, dan tahun berikutnya (2022) kembali menyerahkan anggaran tambahan sebesar Rp.7Miliar.

Moment penyerahan dana bantuan tambahan pembangunan proyek jembatan Lawewe tahap ke 2, oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman kepada Bupati Lutra Indah Putri Indriani, pada rapat Paripurna, 2022 lalu.

Ironisnya, anggaran yang digelotorkan 2 tahap tersebut, hingga memasuki tahun 2024 belum juga nampak adanya kegiatan atas obyek rencana pembangunan jembatan tersebut.

Diketahui, obyek yang dimaksud tepatnya berada di Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Lutra, Sulsel, yang bersinggungan langsung dengan Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kab.Luwu, diatas bentangan aliran Sungai Rongkong.

Sebelumnya pada akun sosial itu menjelaskan proses serah terima anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Lutra Indah Putri Indriani pada tahun 2021 dan 2022.

Berikut petikan yang beredar di Media Sosial “Harapan tak se Indah kenyataan. Tahun 2021 lalu, Pemprov Sulsel telah memberikan bantuan keuangan senilai Rp 12 Miliar untuk pembangunan jembatan ditempat ini.

Kemudian di Tahun 2022, Pemprov Sulsel kembali memberikan bantuan keuangan untuk melanjutkan pembangunan jembatan Lawewe, kurang lebih sekitar Rp. 7 Miliar Yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Lutra, Indah Putri Indriani pada acara Rapat Paripurna DPRD Lutra dalam rangka 23 Tahun Kabupaten Luwu Utara, Kamis (12/5/2022),” tulisnya. 

Atas rencana mega proyek yang diduga Mangkrak tersebut, Aktivis LSM Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (Jari Indonesia) Andi Samsu Alam, angkat bicara.

Dalam keterangannya Andi Samsu Alam yang akrab disapa Bang Andi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kepastian realisasi dan pengalokasian anggaran atas jembatan tersebut.

Selain itu, Ia (Bang Andi) juga menyatakan, Hal ini harus disikapi secara proporsional oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulsel agar tidak menimbulkan spekulasi yang bakal memantik polemik ditengah masyarakat.

“Ini adalah masalah besar. Kejaksaan Tinggi Sulsel harus proaktif dan bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan secara proporsional guna mengungkap kebenaran informasi yang saat ini sedang viral di Medsos,” ucap Bang Andi, didepan awak media di Makassar, Jum’at (30/5/24).

Terkait dengan Selain mendesak upaya penyelidikan, Ia juga meminta agar Pemprov Sulsel dan seluruh elemen terkait lainnya proaktif dan transparan memberikan penjelasan atas proses Anggaran tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi Libasnews.co.id masih sementara dilapangan melakukan investigasi, sembari berupaya mencari akses mengkonfirmasi Gubernur Sulsel dan Bupati Lutra. 

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo